Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan kami.
Sekretariat Dewan (Setwan) adalah perangkat daerah yang bertugas memberikan dukungan administratif, teknis, dan operasional kepada DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi dewan berjalan dengan baik.
Setwan memiliki tugas utama seperti menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, mendukung pelaksanaan rapat DPRD, mengelola keuangan dan fasilitas anggota dewan, serta membantu penyusunan laporan dan dokumentasi kegiatan.
Tidak. Setwan bukan lembaga legislatif, melainkan unit pendukung yang membantu kerja DPRD dari sisi administrasi dan operasional.
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui fitur pengaduan atau kontak yang tersedia di website, datang langsung ke kantor Setwan, atau melalui kegiatan reses anggota DPRD yang difasilitasi oleh Setwan.
Layanan Setwan meliputi pengelolaan surat masuk/keluar, fasilitasi rapat DPRD, pengelolaan data dan informasi, layanan pengaduan masyarakat, serta publikasi kegiatan DPRD.
Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda melalui layanan pengaduan.
Hubungi Kami